EUR
Bahasa Indonesia
Untuk nonton Piala Dunia 2026, Penyiaran Publik Lembaga Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi mengamankan hak siar Piala Dunia FIFA 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Seluruh laga turnamen akbar tersebut, dapat disaksikan secara gratis oleh masyarakat Indonesia melalui kanal TVRI Sport dan TVRI Nasional.
“Hari ini dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami umumkan bahwa TVRI telah resmi mendapatkan hak siar FIFA World Cup 2026 untuk wilayah Republik Indonesia,” ujar Iman, dikutip dari TVRI Nasional, Jumat 2 Januari 2025.
Seluruh 64 laga Piala Dunia 2026 akan disiarkan secara gratis mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 melalui kanal TVRI Sport dan TVRI Nasional. Siaran dapat diakses lewat layanan free-to-air atau televisi terestrial dengan antena konvensional, tanpa biaya berlangganan.
Penyelenggara nobar komersial seperti hotel, restoran, atau tempat usaha lainnya wajib mengajukan izin resmi kepada TVRI serta pihak terkait. Izin tersebut harus mencakup kepatuhan terhadap ketentuan hak siar, rencana keamanan, dan prosedur ketertiban agar penayangan berlangsung aman dan sesuai hukum.
TVRI memperoleh hak siar melalui proses negosiasi intensif dengan pemegang lisensi internasional. Direktur Utama Iman Brotoseno menjelaskan bahwa tahapan perolehan memerlukan perjuangan panjang, termasuk pembahasan hak, syarat teknis, dan komitmen agar masyarakat Indonesia dapat menonton tanpa harus membayar berlangganan.
"Masyarakat dapat menonton siaran Piala Dunia melalui platform free-to-air atau televisi terestrial dengan menggunakan antena konvensional. Sementara itu, untuk platform lain atau layanan OTT, ketersediaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing operator pihak ketiga," tambahnya.
Sejumlah pihak menyiapkan agenda pendukung berupa acara nonton Piala Dunia 2026 bareng (nobar) di berbagai wilayah. Kegiatan ini melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga selain menjadi hiburan, pertandingan Piala Dunia 2026 diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.
Meski ditayangkan tanpa biaya, TVRI menekankan bahwa setiap kegiatan nobar tetap wajib mendapat izin resmi dari TVRI dan pihak terkait. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi hak siar secara hukum.
Nobar nonkomersial di lingkungan komunitas, RT/RW, kampung, hingga kelurahan tidak dikenakan biaya. Kendati demikian, pelaksanaannya tetap harus mengikuti prosedur perizinan agar kegiatan berjalan tertib dan aman.
TVRI juga menegaskan bahwa izin khusus wajib dipenuhi untuk nobar bersifat komersial atau berbayar. Penyelenggara seperti hotel, restoran, maupun tempat usaha lainnya harus mematuhi ketentuan hak siar jika ingin menayangkan pertandingan kepada pengunjung.
Kebijakan ini mendapat berbagai respon positif dari masyarakat yang selama ini sulit mengakses tayangan turnamen sepak bola internasional tanpa biaya tambahan. Kehadiran siaran free-to-air diharapkan dapat memungkinkan seluruh lapisan masyarakat menikmati momen Piala Dunia bersama keluarga dari rumah.
Nonton Piala Dunia 2026 gratis di Indonesia menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menonton sepak bola tanpa biaya. Melalui siaran TVRI free-to-air, seluruh pertandingan dapat diakses secara luas oleh publik untuk memperkuat semangat kebersamaan, menghadirkan hiburan berkualitas bagi keluarga, serta memberi dampak positif bagi aktivitas sosial dan ekonomi selama Piala Dunia 2026.
Simpan
Kami memproses data pribadi untuk memastikan keamanan akun taruhan Anda dan memberikan layanan VIP terbaik.
Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Persyaratan Layanan Google berlaku.